Politisi PKS : Nasihat Saya Kalo Dilaksanakan Jokowi, Pasti Dia Akan Semakin Dapat Nama
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyangkan pengusiran paksa terhadap petani yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Majalengka dengan menggunakan kekuatan aparat. Menurut Fahri, masalah penertiban atau penggusuran lahan, yang sudah sering terjadi di banyak daerah, sebaiknya dicari solusinya oleh pemerintahan pusat.
Ia kemudian meminta pemerintah daerah untuk mencontoh Presiden Joko Widodo semasa dia menjadi Walikota Solo. Dimana Jokowi selalu lebih mengedepankan dialog ketimbang menggunakan kekuatan aparat.
Politisi PKS ini menilai penggusuran yang dilakukan oleh banyak pemerintahan daerah sudah masuk dalam tahap darurat.
Karenanya, Fahri menghimbau Presiden Jokowi untuk membuat peraturan presiden (Perpres) tentang tata cara pembebasan lahan.
Seperti yang dilakukan Jokowi semasa menjadi walikota Solo dan gubernur Jakarta, yaitu mengedepankan diskusi, mengajak makan, dan duduk bersama hingga berulang-ulang. Tidak menggunakan kekerasan.
"Ini negara HAM, jangan sedikit-sedikit militer, senjata, ini otaknya nggak beres ini pemda-pemda ini menanggapi bahwa rakyat harus ditakut-takuti, ini abad 21. Kalau kita sudah tidak menghormati kata-kata dan lebih menghormati senjata, nanti orang bisa melakukan cara-cara kekearasan. Negara bisa terjebak aksi kekerasan sepihak," ujarnya, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11).
"Saya mendorong Pak Jokowi ayo dong, katanya sukses waktu di Solo tunjukin dong. Bila perlu bikin peraturan. Ini nasihat baik nih buat Pak Jokowi, kalau dilaksanakan dia dapat nama, tuh padahal kan usulnya dari saya," lanjut Fahri menambahkan.
Konflik antara petani dengan polisi terjadi di Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, Jabar, Kamis (18/11), seakan mencapai puncaknya. Kisruh tersebut melibatkan ratusan petani dan ribuan personel gabungan.
Para petani Desa Sukamulya menolak pengukuran lahan di desa mereka, sebagai bagian dari pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Aparat gabungan yang diterjunkan terdiri dari Polda Jabar, Polres Majalengka, TNI dan Satpol PP. Dampak dari konflik tersebut, enam orang warga Sukamulya ditahan, yaitu Zaenudin, Carsiman, Tarjo, Darni, Sunardi, dan Junen. Empat di antaranya langsung dibawa ke Polda Jabar.
Sebagai informasi, Desa Sukamulya memiliki luas sekitar 735 hektare. Kawasan itu menjadi salah satu area yang akan digunakan untuk lahan BIJB sekitar 1.800 hektare.
Ia kemudian meminta pemerintah daerah untuk mencontoh Presiden Joko Widodo semasa dia menjadi Walikota Solo. Dimana Jokowi selalu lebih mengedepankan dialog ketimbang menggunakan kekuatan aparat.
Politisi PKS ini menilai penggusuran yang dilakukan oleh banyak pemerintahan daerah sudah masuk dalam tahap darurat.
Karenanya, Fahri menghimbau Presiden Jokowi untuk membuat peraturan presiden (Perpres) tentang tata cara pembebasan lahan.
Seperti yang dilakukan Jokowi semasa menjadi walikota Solo dan gubernur Jakarta, yaitu mengedepankan diskusi, mengajak makan, dan duduk bersama hingga berulang-ulang. Tidak menggunakan kekerasan.
"Ini negara HAM, jangan sedikit-sedikit militer, senjata, ini otaknya nggak beres ini pemda-pemda ini menanggapi bahwa rakyat harus ditakut-takuti, ini abad 21. Kalau kita sudah tidak menghormati kata-kata dan lebih menghormati senjata, nanti orang bisa melakukan cara-cara kekearasan. Negara bisa terjebak aksi kekerasan sepihak," ujarnya, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11).
"Saya mendorong Pak Jokowi ayo dong, katanya sukses waktu di Solo tunjukin dong. Bila perlu bikin peraturan. Ini nasihat baik nih buat Pak Jokowi, kalau dilaksanakan dia dapat nama, tuh padahal kan usulnya dari saya," lanjut Fahri menambahkan.
Konflik antara petani dengan polisi terjadi di Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, Jabar, Kamis (18/11), seakan mencapai puncaknya. Kisruh tersebut melibatkan ratusan petani dan ribuan personel gabungan.
Para petani Desa Sukamulya menolak pengukuran lahan di desa mereka, sebagai bagian dari pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Aparat gabungan yang diterjunkan terdiri dari Polda Jabar, Polres Majalengka, TNI dan Satpol PP. Dampak dari konflik tersebut, enam orang warga Sukamulya ditahan, yaitu Zaenudin, Carsiman, Tarjo, Darni, Sunardi, dan Junen. Empat di antaranya langsung dibawa ke Polda Jabar.
Sebagai informasi, Desa Sukamulya memiliki luas sekitar 735 hektare. Kawasan itu menjadi salah satu area yang akan digunakan untuk lahan BIJB sekitar 1.800 hektare.
Post Comment
Tidak ada komentar