Breaking News

Miris, Anggaran Kemensos Belum Memihak Orang Miskin

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis

POS-METRO.COM
- Wakil Ketua komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis menyatakan, rencana anggaran yang disusun Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2017 belum memihak kepada kalangan fakir miskin, kaum disabilitas, dan perlindungan anak. 

Menurut Iskan, Komisi VIII memahami adanya penghematan anggaran yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tak terkecuali di Kemensos. Namun, lanjut dia, seharusnya penghematan itu jangan dibebankan kepada sektor yang krusial tersebut.

"Pemangkasan anggaran jangan sampai berdampak buruk bagi pencapaian kinerja, perluasan dan jangkauan program bagi kalangan fakir miskin, kaum disabilitas, dan perlindungan anak. Seharusnya anggaran untuk mereka tidak dikorbankan, karena ketiganya telah diamanahkan oleh Undang-undang untuk dilaksanakan," kata Iskan kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Selain pemotongan terhadap tiga kategori di atas, Kemensos juga berencana memotong anggaran untuk penanggulangan bencana, sebesar 50 persen.  Padahal, berdasarkan data dari Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), terdapat sekitar 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia rawan  bencana.

"Pemotongan anggaran untuk  bencana ini akan menyulitkan kementerian sosial dalam menanggulangi bencana jika terjadi secara tiba-tiba di beberapa daerah," ujarnya.

Bahkan, lanjut Iskan, program RTLH (Rumah Tinggal Layak Huni) yang selama ini menjadi salah satu program penanggulangan kemiskinan  nyata Kemensos di masyarakat, dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Padahal, tegas Iskan, secara filosofi pembangunan rumah untuk program RTLH itu berbeda dengan pembangunan rumah yang selama ini gencar dilakukan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

"Dalam program RTLH yang selama ini ditangani Kemensos, filosofinya adalah pengentasan kemiskinan   melalui pemberdayaan fakir miskin dengan rehabilitasi tempat tinggal yang tidak layak huni. Bukan hanya bertujuan untuk membangun fisik seperti rumah susun yang selama ini dilakukan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat," paparnya. (ts)

Tidak ada komentar