Breaking News

Merasa Tak Bunuh Mirna, Jessica Meminta Keadilan ke Jokowi


POS-METRO.COM - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso memohon keadilan atas proses hukumnya kepada Presiden Joko Widodo. Permohonan tersebut diungkapkan terdakwa Jessica dalam duplik yang dibacakannya saat persidangan ke-31 di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

"Kepada Presiden RI yang saya hormati, saya sebagai masyarakat Indonesia dengan sepenuh hati memohon kepada Bapak untuk memperhatikan hak saya dalam sebuah peradilan ini tanpa intervensi pihak luar," kata Jessica saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Jessica melanjutkan, berdasarkan bukti saat ini tidak ada yang bisa membuktikan kalau dirinya yang menaruh racun di kopi untuk Mirna. "Kalau ada pihak yang berkepentingan atas kasus ini saya pastikan saya tidak pernah menaruh racun dalam kopi Mirna," ucapnya.

Jessica menegaskan kalau ada yang bisa membuktikan dirinya sebagai pembunuh Mirna, dia pasti akan bertanggungjawab. Namun faktanya tidak ada seorang yang bisa membuktikan dirinya bersalah. Karena memang dia tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Kalau ada yang bisa membuktikan saya adalah seorang pembunuh maka saya rela untuk dihukum namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh karena saya bukan seorang pembunuh," ungkapnya.

"Saya dan kita tahu bahwa Mirna sudah meninggal dan saya kehilangan sahabat saya. Mirna memang sudah meninggal tapi kenapa saya yang harus dituduh bertanggung jawab atas kematian Mirna," kata Jessica sambil menahan tangis.

Jessica menegaskan dia akan berjuang untuk bebas. Sebab dirinya merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. "Saya akan berjuang hingga titik terakhir untuk mendapat kebebasan saya," tutupnya. (ma)

Tidak ada komentar