Breaking News

Nabi Palsu Wang Didenda Rp 11,7 Juta

Seorang pria yang mengaku sebagai nabi dinyatakan bersalah setelah membuat panik dengan ramalan kiamat yang ternyata gagal. Demikian diberitakan The China Post.

Wang Chao-hung, dikenal dengan nama Guru Wang dikenai denda sebesar 4.173 ringgit Malaysia (Rp 11,7 juta) di pengadilan distrik Nantou, Taiwan.



Hakim memutuskan Wang (55) bersalah karena melanggar Social Order Maintenance Law karena prediksinya tentang sebuah gempa parah yang membuat pulau itu hilang.

Dalam sebuah wawancara, Wang mengklaim jika 10:42.37 (lokal) pada 11 Mei gempa berkekuatan 14 skala Richther (SR) dan kemudian diikuti tsunami setinggi 170 meter dan akan menghilangkan pulau tersebut dari muka bumi serta menewaskan penduduk di negara itu yang jumlahnya mencapai satu juta jiwa.

Ratusan pengikut Wang kemudian pindah ke Nantou dan tinggal di penampungan yang terbuat dari kontainer kargo. Namun ternyata tak terjadi apa-apa dan ia terpaksa mengaku jika dirinya membuat keputusan itu dipengaruhi oleh alkohol.

Meski ia menyalahkan media karena membesar-besarkan berita namun hakim menyatakan bahwa prediksi Wang membuat warga di negara itu panik dan ketakutan.

nabi palsu


Tidak ada komentar