Senin, PA 212 Akan Audiensi dengan MA Terkait Kasus HRS dan Munarman
Selasa, 14 September 2021
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Tanfidzi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) hari Senin (20/9/2021) akan melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, terkait kasus perkara hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab, Munarman dkk.
"Insya Alloh senin besok kami akan diterima sebanyak 4 orang oleh MA", ujar Ketua Umum PA 212 Ustadz Slamet Maarif kepada Faktakini.info, Selasa (14/9).
USM juga menunjukan bukti tanda terima surat permohonan audiensi kepada Faktakini.info
Sebelumnya PA 212 berencana menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) hari ini, Selasa (14/9) namun tertunda karena belum adanya jawaban dari permohonan audiensi yang dilayangkan oleh PA 212 sejak 9 September 2021 lalu.
Sebelumnya saat diminta keterangan, perwakilan dari PA 212, Musa Marasabessy menyampaikan, bahwa pihaknya sedang mengatur ulang agenda audiensi tersebut.
“Hari ini belum (batal digelar -red), karena miskomunikasi saja. Sedang diatur waktunya lagi,” kata Musa kepada Inisiatifnews.com, Selasa (14/9/2021).
Sementara itu, humas PA 212, Ustadz Novel Chaidir Hasan Bamukmin membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat audiensi kepada MA.
Audiensi tersebut untuk meminta keterangan sekaligus berdiskusi perkara hukum yang saat ini tengah marak di Indonesia.
“Audensi terkait silaturahmi sesama anak bangsa, dan juga kami berharap MA bisa memutuskan perkara dengan adil dan bijaksana berdasarkan hati nurani sebagai orang yang berketuhanan Yang Maha Esa dan tidak memberikan putusan dari pesanan penguasa dan para cukong,” kata Novel melalui pesan instan.
Saat ditanya apakah audiensi ini berkaitan dengan perkara hukum yang menjerat Habib Muhammad Rizieq bin Husein bin Shihab, ia membenarkannya.
“Benar, (perkara hukum) IB HRS dan Munarman,” tegasnya.
Sumber: inisiatifnews.com dan lainnya
Tidak ada komentar