Permintaan HRS Bebas Makin Tak Terbendung, Aliansi Umat Muslim Datangi DPRD Bogor
BACANEWS.ID - Permintaan umat agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan semakin tak terbendung. Untuk itu, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor menyambangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab pada Rabu (8/6/2021).
Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor diterima oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Karnain Asyhar.
Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna, Aliansi Umat Muslim meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses hukum, dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan mendukung penuh keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
"Kita akan menyampaikan di forum Banmus dan akan kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ada aspirasi dari masyarakat yang menyatakan demikian," kata Karnain.
Karnain mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan oleh Umat Muslim Kota Bogor ini sangat tepat, karena seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak diadili seperti yang saat ini tengah berjalan untuk kasus RS UMMI.
"Sehingga aliansi menuntut agar proses peradilan ini dilaksanakan seadil-adilnya berdasarkan fakta, dan mereka mengharapkan pengadilan membebaskan habib Rizieq tanpa syarat," kata Karnain.
Aspirasi Aliansi Umat Muslim Kota Bogor juga meminta agar DPRD menegur Wali Kota Bogor yang telah mempidanakan Habib Rizieq Shihab.
"Ini sebenarnya berangkat dari forum yang dilakukan oleh pak wali dan menyampaikan akan mencabut aduan, tapi dikemudian hari berlanjut proses hukumnya. Ini kemudian DPRD mempunyai peran untuk memfasilitasi agar aliansi ini bisa bertemu dan bersilaturahmi untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonfirmasi serta klarifikasi terhadap kejadian yang mereka sayangkan," pungkasnya. []
Kedatangan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor diterima oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Karnain Asyhar.
Dalam audiensi yang digelar di gedung serbaguna, Aliansi Umat Muslim meminta kepada DPRD Kota Bogor ikut menyuarakan keinginan mereka, agar Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih menjalani proses hukum, dibebaskan tanpa syarat berdasarkan fakta persidangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan mendukung penuh keinginan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor. Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor.
"Kita akan menyampaikan di forum Banmus dan akan kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ada aspirasi dari masyarakat yang menyatakan demikian," kata Karnain.
Karnain mengungkapkan, aspirasi yang disampaikan oleh Umat Muslim Kota Bogor ini sangat tepat, karena seharusnya Habib Rizieq Shihab tidak diadili seperti yang saat ini tengah berjalan untuk kasus RS UMMI.
"Sehingga aliansi menuntut agar proses peradilan ini dilaksanakan seadil-adilnya berdasarkan fakta, dan mereka mengharapkan pengadilan membebaskan habib Rizieq tanpa syarat," kata Karnain.
Aspirasi Aliansi Umat Muslim Kota Bogor juga meminta agar DPRD menegur Wali Kota Bogor yang telah mempidanakan Habib Rizieq Shihab.
"Ini sebenarnya berangkat dari forum yang dilakukan oleh pak wali dan menyampaikan akan mencabut aduan, tapi dikemudian hari berlanjut proses hukumnya. Ini kemudian DPRD mempunyai peran untuk memfasilitasi agar aliansi ini bisa bertemu dan bersilaturahmi untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonfirmasi serta klarifikasi terhadap kejadian yang mereka sayangkan," pungkasnya. []
Audiensi dari Aliansi Muslim kota Bogor di gedung DPRD Bogor untuk meminta Pembebasan IB-HRS dkk dari tuntutan Hukum dg tanpa syarat.. (8/Juni/2021) #BebaskanIBHRSdkk
— 🏴𝑨𝒔𝒚𝒊𝒒𝒂𝒉🏴 (@QaillaAsyiqah) June 8, 2021
Doakan selalu untuk IB-HRS dkk 🤲
🎥 https://t.co/7Jb5Zx6Ede pic.twitter.com/i2JHIpzaKo
Tidak ada komentar