Beritaislam - Beredarnya surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada camat seluruh Indonesia mengenai kerja sama relawan Covid-19 tak henti-hentinya menuai kritikan.
Bukan tanpa alasan, surat tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra yang notabenenya tidak memiliki kewenangan yang tercantum dalam surat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar