Breaking News

Eks Sesmenpora Tak Tahan Kerap Dimintai Uang oleh Imam Nahrawi



Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (Sekjen KONI) Ending Fuad Hamidy mengaku pernah mendengar keluh kesah Alfitra Salam saat menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (sesmenpora). Saat itu, Alfitra mengaku tidak kuat lagi menjadi sesmenpora karena kerap diminta menyediakan uang oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Hal itu diceritakan Ending saat bersaksi dalam perkara dugaan suap pengurusan dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending yang juga terdakwa dalam perkara ini bersaksi untuk terdakwa lainnya, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

"Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," kata Ending dalam kesaksiannya di persidangan.

Ending menuturkan, saat itu, Alfitra diminta menyiapkan uang Rp 5 miliar. Keluh kesah yang disampaikan Alfitra sambil menangis ini juga disaksikan oleh istri Alfitra.

"Curhat sambil menangis dengan (disaksikan) istrinya, beliau harus siapkan uang Rp 5 miliar," ungkap Ending.

Alfitra sempat meminjam uang kepada Ending untuk memenuhi permintaan uang Rp 5 miliar tersebut. Namun, Ending tak dapat menyanggupi lantaran tidak punya uang sebanyak itu.

Menurut Ending, Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tidak dapat memenuhi permintaan uang. Alfitra bercerita bahwa permintaan uang itu disampaikan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi.

"Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tetapi akan diganti," kata Ending.

Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy telah menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, PPK Kempora Adhi Purnomo dan staf Kempora Eko Triyanto dengan mobil merk Fortuner dan uang ratusan juta. Suap ini diberikan dua petinggi KONI tersebut untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hiba?h dari pemerintah melalui Kempora kepada KONI.

Jaksa menyatakan, Ending dan Jhonny memberikan satu unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, keduanya juga memberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta dan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menyatakan, pemberian hadiah berupa uang dan barang itu diduga bertujuan agar Mulyana, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah dari pemerintah kepada KONI melalui Kempora. [bs]

Tidak ada komentar