Breaking News

PSU Undipos di Malaysia, Jangan Ada Kecurangan Sekecil Apa pun


GELORA.CO - Pakar Politik dan Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengingatkan, pemungutan suara ulang (PSU) Undipos di Kuala Lumpur dan Selangor Malaysia harus dipastikan berjalan jujur dan adil. Selain itu juga tak boleh ada peluang kecurangan sekecil apa pun di setiap tahapan.

"PSU di Malaysia ini benar-benar harus dikawal. Khususnya terkait Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) ya, sebab mereka sedang mendapat sorotan publik. Jadi harus benar-benar bekerja sebaik-baiknya," ujar Karyono, Senin (29/4/2019).

Karyono menegaskan, penyelenggara pemilu harus menyadari bahwa sekecil apa pun kecurangan akan menjadi preseden buruk. Bahkan bisa menjadi alat justifikasi bagi pihak-pihak yang tak ingin Pemilu 2019 berjalan lancar.

"Jangan sampai ada pemicu. Sebab 10 persen keburukan jangan mendegradasikan 90 persen kebaikan," tegasnya.

Bagi Karyono, pemilihan ulang di Malaysia juga menjadi kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk membuktikan bahwa mereka bekerja dengan baik dan benar sesuai undang-undang.

"Jika Pemungutan ulang di Malaysia baik, maka saya yakin kepercayaan publik pada penyelenggara akan baik. Sebaliknya, jangan ada kecurangan karena bisa menjadi preseden, seolah-olah kecurangan itu banyak," tegas Karyono.

Diketahui, pemungutan suara ulang di Malaysia melibatkan sekitar 300.000 pemilih. Berikut jadwal tahapan-tahapannya:

Tahapan Pemilu PSU POS Kuala Lumpur Malaysia: 
1. 25 April � 6 Mei 2019: Penyiapan surat suara.
2. 29 April,3 dan 6 Mei 2019: Pengiriman surat suara.
3. 1 � 13 Mei 2019: Penerimaan dan proses penyimpanan surat suara ke kotak suara.
(Catatan: Tgl 13 Mei 2019 merupakan batas akhir penerimaan surat suara POS).
4. 14 Mei 2019: Penyimpanan surat suara ke kotak suara dan penyiapan penghitungan hasil PSU POS. 
5. 15 Mei 2019: Penghitungan hasil PSU POS.
6. 15-16 Mei 2019: Rekapitulasi hasil penghitungan PSU POS.
7. 17 Mei 2019: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu PPLN KL ke KPU.
[tsc]

Tidak ada komentar