Breaking News

Kecurangan Terjadi Akibat Sistem Yang Rusak

Gambar: Ilustrasi
Oleh: Najihah
(Mahasiswi UIN Antasari Banjarmasin)

Mediaoposisi.com-Pemilihan umum atau disingkat pemilu merupakan salah satu cara yang digunakan dalam demokrasi untuk menentukan orang-orang yang akan mengisi jabatan. Rakyat akan memilih orang-orang yang mereka percayai untuk menjalankan amanah dan menyampaikan aspirasi rakyat.

Begitu pula yang terjadi pada hari Rabu (17/4/19), rakyat memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD. Rakyat melakukannya dengan cara mencoblos gambar ataupun nama calon kandidat yang dipilih sesuai dengan keinginan pemilih.

Bedanya, pemilu kali ini dinilai sebagai yang terburuk dalam era reformasi. Kenapa ya bisa dinilai terburuk? padahal sudah beberapa kali dilaksanakan. Usut punya usut, kekacauan terjadi karena berbagai kecurangan yang terjadi pada pemilu kali ini.

Bentuk kecurangan yang terjadi adalah surat suara telah tercoblos untuk kandidat Capres dan Cawapres nomor urut 01. Diantaranya di Kepulauan Masambu, Madura (https://m.detik.com) dan di Kabupaten Musi Banyuasin, Palembang, Sumsel (https://www.jawapos.com).

Bahkan yang lebih heboh lagi, kecurangan itu sampai terjadi di luar negeri yakni di Malaysia. Beredar sebuah video yang memperlihatkan surat suara tercoblos pada gambar Capres dan Cawapres nomor urut 01. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres nomor urut 02, Dahnil menyebutkan bahwa kecurangan ini tidak hanya bersifat terstruktur, sistematis, dan masif melainkan brutal. (https://m.cnnindonesia.com)

Selain itu, kecurangan juga terjadi pasca pemilu yang ditandai adanya perbedaan hasil input suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data Form C1 yang terjadi di berbagai daerah. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menuturkan bahwa kesalahan input data tersebut merupakan ketidaksengajaan petugas lapangan dan tidak ada niatan untuk berlaku curang. (https://nasional.kompas.com)

Namun, rakyat sudah tidak percaya lagi karena di sosial media, khususnya instagram, banyak menemukan kecurangan perbedaan hasil input pada website KPU dengan Form data C1 yang hanya menguntungkan salah satu paslon dan merugikan paslon yang lain.

Ini merupakan bentuk kecurangan yang benar-benar membuat rakyat muak dan tidak memiliki kepercayaan lagi, terlebih kepada KPU yang kini kredibilitasnya dipertayakan.

Terjadinya berbagai kecurangan disebabkan oleh mereka yang menginginkan kekuasaan. Mereka menghalalkan segala cara untuk dapat berkuasa, tidak peduli jika yang dilakukan dilarang oleh agama.

Salah satu cara mereka dalam menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan adalah dengan menggunakan money politik atau bisa dikenal juga dengan �Serangan Fajar�. Cara ini bukan lagi cara yang asing bahkan hampir setiap orang yang akan mendapatkan kekuasaan melakukan cara ini.

Terkait serangan fajar ini, masyarakat masih banyak yang masih belum paham. Apakah mereka harus menerima uang yang diberikan atau tidak? Kebanyakan masyarakat beranggapan bahwa �Ambil uangnya, jangan coblos orangnya.� Padahal, itu sudah termasuk ke dalam suap. Dan, Islam melarang suap sebagaimana hadits Rasulullah saw yang berbunyi:

???? ?????? ??????? ???? ??????? ????? ????? ???????? ??????? ? ???????? ??????? ????? ????????? ??????????????
Artinya: � Dari Abdullah bin �Amr, dia berkata: Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam bersabda, 
�Laknat Allah kepada pemberi suap dan penerima suap.� [HR. Ahmad, no. 6984; Ibnu Majah, no. 2313. Hadits ini dinilai sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani dan syaikh Syu�aib al-Arnauth]

Maka, sudah seharusnya kita sebagai orang yang beriman mentaati perintah Allah dan Rasulnya. Sikap masyarakat yang benar terkait serangan fajar adalah �tolak uangnya, tolak orangnya.�

Beginilah rusaknya sistem yang diterapkan oleh negara sekarang ketika keimanan tidak terjaga dengan baik dan benar. Orang-orang yang ingin berkuasa berlomba-lomba mendapat kekuasaan dengan cara yang tidak diperbolehkan dan masyarakat masih terlena dengan pemahaman yang salah.

Berbeda halnya dengan negara Islam yang sangat menjaga aqidah dan keimanan seluruh warga negaranya. Tidak hanya menjaga keimanan para penguasa, negara islam juga akan menjaga keimanan warga negaranya yang beragama Islam dan tetap memberikan hak-haknya kepada warga negara yang bukan beragama Islam. Mereka mendapatkan naungan Islam sebagaimana dulu Rasulullah dengan kaum Yahudi di negara Madinah.

Semua itu hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan karena Islam merupakan agama yang rahmatan lil �alamin. Walllahu�alam bis shawab. [MO/ms]

Tidak ada komentar