Usai Diperiksa Kasus Rommy, Ketua MCW NU Kedamean Lupa Masuk Mobil Tahanan
GELORA.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi selesai menjalani pemeriksaan, Kamis sore (21/3). Muafaq diperiksa penyidik KPK sejak siang.
Muafaq yang juga Ketua MCW NU Kedamean itu mengenakan rompi orange khas tahanan KPK keluar jelang pukul 3 sore membungkam. Dengan tatapan kosong, dia berjalan ke arah mobil tahanan.
Di momen ini, ada kajadian menarik. Muafaq berjalan malah ke arah belakang mobil. Mengetahui Muafaq 'lupa jalan pulang' yaitu masuk mobil tahanan, petugas KPK menuntun dan mengarahkannya masuk ke dalam mobil.
'
Selang beberapa lama, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin menyusul keluar dari gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu.
Sementara hingga sore, tersangka Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy belum menampakkan batang hidung di gedung KPK.
Tiga tersangka yaitu Romi, Haris dan Muafaq dijawalkan menjalani pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy alias Romi selaku penerima suap sedangkan dua tersangka lainnya yakni Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga sebagai pemberi suap. Muafaq mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, sedangkan Haris mengincar kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
KPK menjerat Romi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rmol]
Tidak ada komentar