Pengap di Tahanan, Rommy Request KPK Tambah Ventilasi
NUSANEWS - Anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) punya permintaan khusus ke KPK. Rommy meminta KPK menambah ventilasi agar udara masuk ke Rutan KPK.
"Saya cuma mau pesen saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapannya anggarannya rendah ya, paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," ujar Romahurmuziy saat keluar dari gedung KPK pada jeda pemeriksaan, Jumat (22/3/2019).
"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya dengan itu, kurang memenuhi aspek," kata Rommy di mobil tahanan.
Romahurmuziy ditahan KPK pada Sabtu (16/3) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy ditahan di Rutan KPK yang posisinya di belakang gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Yang terbaru, Romahurmuziy mengaku meneruskan rekomendasi dari aspirasi mengenai Haris Hasanuddin. Tapi Rommy menegaskan, terusan rekomendasi bukan berarti intervensi proses seleksi.
"Tetapi proses seleksi mengikuti koridor misalnya yang dilakukan saudara Haris Kakanwil, apa yang saya terima referensi dari orang-orang tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sangat dan tentu itu menjadi saya dukungan moral. 'Oh ini direkomendasikan orang berkualitas', jadi kemudian saya sampaikan kepada pihak kompeten tidak menghilangkan proses seleksinya, proses seleksi saya tidak intervensi, proses seleksi dilakukan panitia yang sangat profesional," sambungnya.
SUMBER
Tidak ada komentar