KPU Sebut Pemilih di Luar Negeri Sudah Mulai Mencoblos
Beritaislam - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut saat ini para pemilih yang berdomisili di luar negeri sudah mulai melakukan pencoblosan untuk Pemilu 2019.
Ilham menyampaikan pemilih di luar negeri yang sudah mulai mencoblos adalah pemilih via pos. Mereka menerima surat suara dari KPU, lalu akan mengirimnya ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di negara masing-masing.
"Tanggal 8 Maret sudah mulai mengirim, kemudian mereka sudah bisa memilih," kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).
Dia menerangkan proses pencoblosan via pos memang bisa lebih cepat. Sebab KPU mengirim surat suara ke alamat para pemilih jauh-jauh hari.
Sementara pemilihan di luar negeri yang dilakukan di PPLN setiap negara dilakukan serentak pada 8 April 2019. Akan tetapi proses penghitungan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.
"Kita pastikan 17 April sudah mulai dihitung berbarengan," ucap dia.
Ilham juga menyoroti beberapa unggahan di media sosial yang memperlihatkan sudah ada pemilih yang menerima surat suara. Seperti unggahan dari seorang WNI di Polandia bernama Ummi Hanni.
"Yang di Polandia kan? Kalau tidak salah dia foto sebelum nyoblos. Nah itu tidak bagus juga sebenarnya, tapi tidak ada sanksi kan untuk itu, karena rahasia dia," ujarnya.
Pemilu 2019 akan digelar 17 April 2019. Untuk pertama kali, Indonesia menyatukan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Tercatat ada 192.828.520 orang pemilih di DPT Pemilu 2019. Sebanyak 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri, sedangkan 2.058.191 pemilih berada di luar negeri.[cnn]
[news.beritaislam.org]
Tidak ada komentar