Breaking News

Jerat Hoax Pakai UU Antiterorisme, BPN: Wiranto Takut Kalah


GELORA.CO - Ancaman Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto yang ingin menjerat para penyebar hoax Pemilu dengan Undang-Undang Antiterorisme merupakan pertanda adanya ketakutan kalah di Pilpres 2019.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengingatkan, UU Antiterorisme biasanya digunakan untuk kejahatan berskala besar dengan target objek vital.

"Ya makanya itu kan salah satu bentuk kepanikan, orang mau kalah pasti bikin kesalahan terus. Ini kan tanda-tanda orang mau kalah," katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini menegaskan kalau dirinya meragukan keakuratan hasil jajak pendapat beberapa lembaga survei yang banyak memenangkan Jokowi-Maruf.

Sebab hasil survei tidaklah sesuai dengan kenyataan yang kerap mereka temui di lapangan.

Di antaranya perilaku pendukung Jokowi-Maruf yang justru tak mencerminkan sikap orang yang sudah menggenggam kemenangan. Salah satu buktinya yakni blunder yang sering dilakukan oleh para menteri di kabinet kerja Jokowi.

"Wiranto-nya blunder, Mendagri-nya nyungsep gitu loh, kan itu yang terjadi. Kalau orang mau kalah apapun dilakukan," selorohnya. [rmol]

Tidak ada komentar