POSMETRO INFO - Pemprov DKI Jakarta memberikan tawaran yang cukup menggiurkan bagi warganya untuk menangkap tikus. Nantinya tikus itu akan dihargai Rp 20 ribu per ekor demi ibu kota yang bebas hewan pengerat itu.
"Sebenarnya kita ini tikusnya sudah jadi hama juga, sudah banyak. Nah kalau warga itu bisa tangkap tikus, Pak Wagub bilang begitu, melalui RT/RW dan lurah, nah kan ada kompensasinya sekian ribu. Bangkainya itu akan kita bantu untuk buang terus kita kubur," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim saat dihubungi detikcom, Selasa (18/10/2016) malam.
Lalu bagaimana mekanisme penyerahan tikus-tikus tersebut? Apakah warga harus datang ke Balai Kota untuk mendapatkan imbalan per ekor tikus Rp 20 ribu?
"Kalau teknisnya mungkin di wilayah ya lurah, camat, wali kota (jadi terverifikasi warga Jakarta atau bukan)," ujar Ali.
"Enggaklah (warga luar Jakarta ikut tangkap tikus), (warga) Jakarta doang," kata Ali menambahkan.
Ali menyebut bahwa program yang dicanangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu masih akan dibahas teknisnya. Nantinya Dinas Kebersihan akan diberi tugas untuk membuang tikus-tikus hasil tangkapan warga.
"Bangkainya ini kalau ditangkap kuburnya di mana, nah ini kita lagi nunggu koordinasi dengan aparat wilayah, lurah dan sebagainya, teknisnya bagaimana. Kita sih hanya support nih, kita bantu buangnya. Sebenarnya sih enggak sampai ke Balai Kota, paling ke lurah, tapi akan dirapatkan lagi teknisnya. Karena kan ada instansi terkait ada Dinas Kesehatan, Dinas KPKP Ketahanan Pangan," jelas Ali.[detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar