Breaking News

Pemimpin Harapan Bangsa

Gambar: Ilustrasi
Oleh Isromiyah SH

Mediaoposisi.com-Indonesia adalah bangsa yang besar. Ilmuwan luar sering menganalogikan Indonesia sebagai Benua Atlantis yang hilang. Maka, bangsa yang besar ini membutuhkan pemimpin yang amanah dan mampu menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya. Pemimpin yang seperti apa?

Pemilu baru saja berakhir. Rakyat telah menerima banyak janji dari kedua paslon, entah nanti terealisir atau sekedar merebut suara rakyat. Pesta demokrasi pada akhirnya masih menyisakan air keruh pertarungan, kecurangan dan pelanggaran peraturan tanpa malu-malu lagi. Matamatapolitik.com menyatakan, pemilu Indonesia 2019 menjadi salah satu pemilu terbesar di dunia, karena 192,8 juta orang Indonesia akan memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif di salah satu dari 809.500 TPS yang tersebar di seluruh Nusantara.

Lebih dari 300 kandidat berkampanye, bersaing untuk 20.528 kursi di 34 provinsi di Indonesia danlebih dari 500 kabupaten dan kota. Sebagai salah satu pasar media sosial terbesar di dunia, sistem demokrasi penyebab hoaks dan misinformasi subur menyebar. Indonesia memiliki jumlah pengguna Facebook tertinggi keempat di dunia yaitu 130 juta dan juga jumlah pengguna tertinggi untuk Twitter, Instagram, Whatsapp, dan Line. Beberapa tahun terakhir, terlihat peningkatan besar-besaran dalam manipulasi media sosial untuk tujuan politik dengan pasukan yang disebut �buzzer� yang dibayar untuk mendorong pesan-pesan tertentu di media sosial dan memastikan bahwa tagar atau topik tertentu menjadi tren di media sosial tertentu.

Hanya sebagian kecil pemilih yang aktif di Twitter, tetapi taktik ini dapat memengaruhi pelaporan di media arus utama. Kemudian proses rekapitulasi yang panjang, secara historis rentan terhadap manipulasi. Selama proses menunggu hasil resmi, �penghitungan cepat� yang dilakukan oleh perusahaan polling terkemuka mewarnai proses rekapitulasi untuk memberikan indikasi hasil  yang kuat pada malam hari saat pemungutan suara. Belum lagi, anggaran besar yang digunakan dalam pemilu serentak ini melahirkan politik uang dengan sumber pendanaan yang tidak jelas dan tidak transparan.

Pinjaman modal yang dikumpulkan dari berbagai sponsor digunakan oleh calon anggota legislatif dan eksekutif untuk membiayai operasional mereka di lapangan dan harus dikembalian dalam waaktu tertentu. Akibatnya, mendorong para politisi maupun pejabat berupaya keras melunasi dengan berbagai cara. Inilah demokrasi. Bukan hanya melahirkan wakil-wakil rakyat (DPR) yang tidak kompeten, tetapi juga menghasilkan banyak kepala daerah yang korup dan intoleran.

Para sarjana sudah lama memperdebatkan bahwa demokrasi memang punya cacat bawaan yang sampai kini sulit untuk diperbaiki terutama sejak zaman filsuf Yunani Kuno. Menurut Plato, demokrasi menjadi alat kaum tiran yang kaya, pintar, dan kuat untuk memobilisasi massa yang miskin, bodoh, dan lemah.

Sebagai agama yang unik, Islam pun mengatur sistem pemerintahan dalam menetapkan seorang pemimpin. Kekuasaan tetap berada di tangan rakyat karena pemimpin tidak akan bisa berkuasa bila tidak mendapat mandat dari rakyat yang diberikan melalui bai�at in�iqod. Aqad antara rakyat dengan pemimpin bukanlah aqad ijarah, tapi aqad untuk memerintah dengan hukum Allah. Maka, selama menjalankan pemerintahan dengan hukum syara�, dia tidak boleh diberhentikan.

Yang berhak memberhentikan adalah Mahkamah Mazalim. Mahkamah ini yang akan  menyeleksi nama-nama calon pemimpin yang harus memenuhi syarat: laki-laki, muslim, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu. Pemilu dalam Islam hanyalah uslub. Islam telah menetapkan bahwa metode baku untuk mendapatkan kekuasaan adalah thalab an-nushrah. Sedangkan metode baku untuk mengangkat pemimpin adalah bai�at. Meski dalam praktiknya, bisa saja dengan menggunakan uslub pemilu. Wallahua�lam. [MO/ms]

Tidak ada komentar