Steve Emmanuel Pindah Agama Lagi
NUSANEWS - Steve Emmanuel hari ini menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kali ini merupakan sidang perdana untuk Steve dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Sebelum sidang dimulai, Majelis Hakim menanyakan identitas Steve, mulai dari alamat rumah hingga agama yang dianut. " Agama kamu apa?" , tanya Ketua Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 21 Maret 2019.
" Kristen yang mulia," Jawab Steve. Jawaban Steve cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya Steve menjadi mualaf. Ia masuk Islam pada 2008.
Steve bahkan juga berganti nama semenjak memeluk agama Islam menjadi Yusuf Iman.
Steve Emmanuel Terancam Penjara Seumur Hidup
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat telah merampungkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba. Tersangka dalam kasus ini adalah artis pria, Steve Emmanuel.
" Berkas (perkara) sudah lengkap," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Jumat 22 Februari 2019.
Berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya, Kejaksaan dapat menyusun surat dakwaan sehingga kasus ini dapat segera disidangkan.
" Semuanya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," ucap dia.
Dalam berkas perkara, mantan kekasih Andi Soraya itu dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 Ayat 2 serta Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Steve terancam dengan pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Steve ditangkap di sebuah apartemen di Mampang, Jakarta Selatan Desember 2018 lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan kokain seberat 92,04 gram dan alat hisap sabu.
Selain itu, artis blasteran Indonesia-Amerika ini diduga telah menyelundupkan kokain dari luar negeri. Pengakuannya kepada polisi, Steve telah mengonsumsi narkoba sejak 2008 lalu.
Steve Emmanuel Bisa Lolos Bawa Kokain di Bandara, Ini Jawab Bea Cukai
Nama Steve Emanuel menjadi sorotan setelah tertangkap polisi. Dia ditangkap karena terjerat kasus narkoba.
Diketahui pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta ini membawa kokain seberat 100 gram ke Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan angkat bicara tentang Steve yang lolos membawa � barang haram� ke Indonesia.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 28 Desember 2018, Kasubdit Komunikasi dan Humas DJBC Deni Surjantoro, mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkonfirmasi unit terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut hal ini.
" Kami konfirmasi ke unit terkait, kami cek lokasinya di mana. Kami juga koordinasi dengan kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Hasil (evaluasinya) secepatnya kita sampaikan," kata Deni kepada Liputan6.com.
Dia mengatakan pengawasan barang yang masuk ke Indonesia memang menjadi kewenangan DJBC. Untuk mendalami kasus Steve, pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
" Setiap barang yang masuk seperti di bandara, memang di bawah Bea Cukai, termasuk narkotika. Kalau kita lihat pengawasan, kita koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan BNN," kata dia.
Sebut Penindakan Narkoba Meningkat
Sementara terkait dengan penindakan kasus obat-obatan terlarang di Bandara Soekarno-Hatta, Deni menyatakan ada kenaikan dari tahun lalu.
Hal ini menunjukkan jika pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat terhadap barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia.
" Kalau bicara pengawasan, dari sisi penindakan itu naik dari 113 kasus di 2017, menjadi 122 kasus di 2018. Kami akan terus melakukan pendalaman dan evaluasi terkait hal ini," kata dia.
SUMBER
Tidak ada komentar