Rabu, 19 Oktober 2016

Jika Ahok Tidak Ditindak, Maka Penista-penista Al-Qur'an Macam Ini akan Semakin Berani dan Merajalela!


POS-METRO.COM - Mereka sekarang sudah terang-terangan memusuhi Islam, Al-Quran, Ulama dan Umat Islam.

Ya.. Hanya di era sekarang mereka sudah sangat berani dan terang-terangan.

Jika Ahok tidak segera ditindak maka penista-penista Al-Qur'an dan Ulama semacam ini akan semakin berani dan merajalela!! (lihat gambar diatas)

Berikan efek jera untuk penghina Al-Qur'an !!

Segera Tangkap dan Adili Ahok !!

Konstitusi sudah sangat jelas KUHP Pasal 156a: Penodaan Agama Dipenjara 5 Tahun.

Tegakkan Konstitusi, jangan sampai Umat Islam akan bertindak main hakim sendiri. [ppy]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar